
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Banjarmasin Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi dibuka.
Ada 5 jalur penerimaan SPMB secara online untuk seluruh SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan mengakses pada laman Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Banjarmasin yaitu https://banjarmasin.spmb.id/
JALUR PENDAFTARAN
- Domisili
- Afirmasi
- Prestasi Akademik
- Prestasi Non Akademik
- Prestasi Nilai Rapor dan TKA
Jadwal Pelaksanaan
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
|---|---|---|---|
| Pendaftaran Online | 9 – 11 Juni 2026 | 08:00 – 13:00 WITA | Online |
| Verifikasi Pendaftaran | 9 – 11 Juni 2026 | 08:00 – 13:00 WITA | Sekolah |
| Pengumuman Hasil Akhir | 13 Juni 2026 | 10:00 WITA | Online dan Sekolah |
| Daftar Ulang Online | 22 – 24 Juni 2026 | 08:00 – 13:00 WITA (Berkas Daftar Ulang di serahkan ke panitia SPMB SMP Negeri) | Online |
Persyaratan Umum Jenjang SMP
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 01 Juli 2026;
- Memiliki surat keterangan lulus Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah sederajat;
- Kartu Keluarga asli;
- Akta kelahiran asli. Dalam hal calon Murid tidak memiliki akta kelahiran asli, dapat digantikan dengan surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid;
- Cetak tanda bukti Nomor Induk Siswa Nasional Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
- Persyaratan usia dikecualikan untuk penyandang disabilitas (Murid berkebutuhan khusus).
Tata Cara Pendaftaran
- Calon Murid mendaftar secara online dengan mengakses pada laman Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Banjarmasin yaitu https://banjarmasin.spmb.id/
- Calon murid mengunggah (upload) data dan berkas asli persyaratan berupa file maksimal 1 MB berupa JPG atau PDF
- Calon Murid wajib memilih 3 (tiga) pilihan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
- Kebenaran dan keabsahan pengisian data titik koordinat menjadi tanggung jawab penuh calon Murid pendaftar dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani wajib diunggah (upload) pada aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (contoh surat bisa didownload di aplikasi).
- Calon Murid yang telah menginput data pada sistem dan mencetak bukti pendaftaran tidak boleh melakukan perubahan data melalui pencabutan berkas hingga proses penerimaan Murid baru selesai.
- Orang tua/wali dan calon Murid mengecek dan memastikan data yang diinput dan diunggah (upload) sebelum mencetak bukti pendaftaran karena data yang sudah dicetak tidak bisa di perbaiki lagi.
- Seluruh data yang diinput dan diunggah (upload) menjadi tanggung jawab penuh orang tua/wali pendaftar, sehingga apabila terdapat kesalahan data bukan menjadi tanggung jawab pihak panitia penyelenggara Sistem Penerimaan Murid Baru.
Daftar Ulang Jenjang SMP
- Daftar ulang diumumkan secara terbuka, memuat batas waktu (tanggal) berakhirnya daftar ulang dan persyaratan yang harus dipenuhi.
- Calon Murid baru yang sudah diterima di Satuan Pendidikan tujuan, wajib melakukan daftar ulang secara daring/online (khusus untuk jenjang SMP) dan melengkapi berkas persyaratan di Satuan Pendidikan tujuan dengan menunjukkan bukti pendaftaran.
- Calon murid baru yang sudah diterima wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi tata tertib yang berlaku di Satuan Pendidikan.
- Dalam hal calon Murid yang diterima tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, sisa kuota daya tampung diisi oleh calon Murid Cadangan.
- Satuan Pendidikan dilarang menerima calon Murid yang :
- Tidak tercantum dalam pengumuman resmi oleh Dinas Pendidikan sebagai Murid yang dinyatakan lulus seleksi;
- Bukan merupakan calon Murid Cadangan sesuai ketentuan; dan/atau
- Tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Calon Murid yang tidak diterima di Satuan Pendidikan pilihannya dapat melakukan pendaftaran kembali pada Satuan Pendidikan yang kuotanya belum terpenuhi. Informasi mengenai satuan pendidikan yang masih memiliki sisa kuota diumumkan Dinas Pendidikan pada laman Sistem Penerimaan Murid Baru setelah proses penerimaan Murid baru selesai.