Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik merupakan asesmen yang mengukur potensi siswa yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada
bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis
kegiatan atau pekerjaan tertentu. ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada
bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam
proses pembelajaran. Aspek yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri atas kemampuan
verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta
dilengkapi dengan Asesmen Minat.
Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun
tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih
tergantung pada daya nalar. Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar
sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. Melalui soal yang
terkalibrasi tersebut, hasil asesmen dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda
akan dapat dibandingkan. Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan
siswa pada jurusan yang dikehendaki. Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada
jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen minat
dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. Penggunaan
tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan
gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap.
Salah satu langkah yang dilakukan Pusmendik dalam membantu satuan pendidikan
untuk mengetahui gambaran bakat dan minat siswa adalah melalui pelayanan ABM.
Pelayanan ABM diselenggarakan untuk satuan pendidikan jenjang SMP/MTs di seluruh Indonesia melalui asesmen berbasis komputer (Computerized Based Test – CBT) secara daring.